PEDOMAN MEDIA SIBER – Bhineka Tangguh
PEDOMAN MEDIA SIBER
Bhineka Tangguh menerapkan prinsip-prinsip jurnalistik profesional sebagai berikut:
1. Standar Verifikasi
Kami mengutamakan akurasi informasi. Setiap berita diupayakan melalui proses verifikasi. Jika tidak memungkinkan, kami akan memberikan catatan “dalam proses verifikasi”.
2. Hak Jawab & Hak Koreksi
Kami memberikan ruang bagi publik untuk:
- Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan pemberitaan
- Hak Koreksi untuk memperbaiki data yang keliru
3. Keberimbangan Berita
Kami menghindari prasangka dan menghormati asas praduga tak bersalah.
4. Konten Buatan Pengguna
Komentar pembaca:
- Menjadi tanggung jawab pemberi komentar
- Akan dikurasi tanpa menghilangkan kebebasan berekspresi
- Dilarang mengandung unsur SARA, hoaks, fitnah, pornografi
5. Ralat & Klarifikasi
Setiap kekeliruan akan diperbaiki secara proporsional dengan:
- Publikasi pembaruan
- Penempatan jelas dan terbuka bagi publik
6. Perlindungan Anak & Korban Kejahatan Seksual
Kami tidak akan menampilkan identitas anak/korban sesuai norma dan hukum yang berlaku.
